Rabu, 20 Oktober 2010

Mutilasi Jadi 14 Bagian Hanya Satu Jam

Muryani (53) akhirnya buka mulut soal kronologi pembunuhan dan mutilasinya terhadap suaminya, Karyadi (53), tenaga Bantuan Polisi (Banpol) di Pasar Induk Kramatjati, Jakarta Timur, Selasa (12/10/2010) lalu.
Setelah memukulkan tabung gas 3 Kg sebanyak tiga kali ke kepala Karyadi, Muryani mengakui pula dia menyembelih Karyadi ketika dia setengah sadar.

Informasi ini disampaikan oleh Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Boy Rafli Amar, saat konferensi pers di Polres Jakarta Timur, Rabu (20/10/10).

Menurut Boy Rafli, setelah leher Karyadi dipotong, Muryani langsung membuang kepala korban ke sungai Kalibaru, Kramatjati, Jakarta Timur.

Lalu, dengan santainya Muryani melanjutkan berdagang buah di Pasar Cijantung, Jakarta Timur. Malamnya, usai kembali dari pasar, sekitar pukul 19.00, Muryani melanjutkan mutilasi menjadi 14 bagian. Hal itu dapat diselesaikan kurang lebih dalam waktu satu jam.

Menurut Boy Rafli, diduga pembunuhan tersebut telah direncanakan sebelumnya oleh pelaku. Ibu dua anak yang merupakan istri ketiga Karyadi itu pun dijerat dengan pasal 340, ancamannya hukuman seumur hidup atau hukuman mati.

Kepala Satuan Reskrim Jakarta Timur, Kompol Nicholas Lilipaly, menambahkan, Muryani membuang potongan tubuh tersebut di tiga tempat yang berbeda.
Mulai dari sungai Kalibaru di daerah Gandaria, Pasar Rebo, Jakarta Timur, hingga di Kramatjati, dan di Jl Makmur, Pasar Rebo, Jakarta Timur.

"Dia membuang potongan tubuh itu dengan berjalan kaki, dan naik ankutan kota," tutur Nicholas.