Rabu, 03 November 2010

Hati-Hati Ketik Kata Talak di Internet, Kalau Gak Mau Ngalamin Seperti Ini

Seorang pria Muslim, yang dengan bercanda mengatakan pada istrinya "talak, talak, talak" dalam sebuah percakapan online Skype, telah diberitahu bahwa perpisahannya bertahan.
Keputusan itu dibuat dalam sebuah fatwa online oleh seminari Darul Ulum Deobandi, yang dianggap sebagai salah satu otoritas terdepan Islam tentang hukum agama di utara India, setelah pria yang berasal dari Qatar itu mencari klarifikasi.
"Dengan bercanda mengetik ‘talak, talak, talak’ ke istri saya dalam percakapan Skype. Saya tidak terlalu memahami Islam dan tidak tahu bagaimana cara kerja talak," ujar pria itu.
"Kami sangat mencintai satu sama lain dan ingin bersama tapi sekarang kami terperangkap dalam hal ini. Saya ingin menemukan jalan keluar."
Tapi harapannya untuk sebuah jalan keluar terhempas ketika seminari mengeluarkan sebuah fatwa yang menegaskan bahwa istrinya harus menikah kembali dengan pria lain, menyempurnakan pernikahan, dan kemudian menceraikan suami keduanya sebelum dia bisa diizinkan untuk menikah ulang dengan suami pertamanya.
"Ketika kau menjatuhkan tiga talak, istrimu menjadi haram bagimu. Kau tidak punya hak untuk menerimanya kembali atau melakukan pernikahan baru tanpa halalah (pernikahan kedua) yang valid," bunyi fatwa tersebut.
"Setelah masa iddah (masa tunggu tiga bulan menyusul sebuah perceraian) selesai, seorang wanita bisa menikahi siapapun yang diinginkannya kecuali dirimu," keputusan itu menyimpulkan.
Keputusan itu berarti bahwa pasangan itu harus menunggu setidaknya enam bulan untuk menikah ulang dan menahan ketegangan dari istrinya yang menikahi pria lain dan kemudian bercerai lagi.
"Allah dan Rasulnya telah mengatakan bahwa hal terburuk yang bisa dilakukan oleh sepasang suami istri adalah bercerai. Ini adalah tindakan yang dibenci tapi penyisihan talak dalam Islam adalah untuk situasi-situasi tak terhindarkan bukan untuk bercanda atau menggoda,"
ujar Maulana Arshid Madani, presiden Jamiat-Ulama-i-Hind, salah satu organisasi Muslim terbesar di India